JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Kamis (24/5/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Tiga saksi yang dipanggil yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, advokat Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri. Namun, Saeful Bahri diketahui tidak menghadiri sidang ini.

Baca Juga
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
"Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga
Hasto Sindir Ketua dan Hakim PN Jaksel Terseret Suap, Ungkit Putusan Tak Adil
Agustiani dan Donny pun dipersilakan memasuki ruang sidang.
Sementara itu, Hasto sudah terlebih dahulu ada di ruang sidang. Hasto masuk ke ruang sidang sejak sekitar pukul 09.49 WIB.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow