Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

4 days ago 3

MERAUKE, iNews.id - Kasus pembunuhan sadis terhadap Julia Risky Ramadiana (11) bocah penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memasuki babak baru. Setelah penyelidikan panjang, polisi menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Merauke mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.

Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

Baca Juga

Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

Sebelumnya, kasus kematian Julia menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada 27 Oktober 2025. Tubuhnya ditemukan di area semak-semak yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya di Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke.

Kasus ini bermula ketika Julia Risky Ramadiana dilaporkan hilang dari rumah sekitar pukul 03.00 WIT. Korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus kemudian ditemukan tidak bernyawa pada hari yang sama.

Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Baca Juga

Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Temuan tersebut membuat warga Merauke berduka dan mendorong polisi melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku. Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |