JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan sebanyak 80 laporan pelanggaran Pilkada Jakarta belum ditanggapi Bawaslu. Laporan tersebut salah satunya masalah daftar pemilih khusus
"Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi dari sejumlah laporan itu ada sekitar 80 yang belum diselesaikan Bawaslu," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga
KPU Bacakan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Besok
Hingga saat ini, kata Munatshir, belum ada perkembangan 80 laporan temuan tim hukum Gerindra.
"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.
Baca Juga
Tim Hukum Gerindra Sebut Banyak Masalah di Pilkada Jakarta yang Harus Diselesaikan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow