JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan Bawaslu Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut terkait pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan Bawaslu Jakarta saat ini tak keluarkan rekomendasi PSU di TPS 028 Pinang Ranti. Padahal terjadi pelanggaran dan KPPS sudah dipecat serta diproses pidana di kepolisian.
![Tim Hukum RIDO Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/27/pasangan_nomor_urut_1_ridwan_kamil_suswono.jpg)
Baca Juga
Tim Hukum RIDO Ajukan Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
"Sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi terkait untuk PSU di TPS 28 Pinang Ranti tersebut. Padahal nyata sekali pelanggarannya dan KPPS-nya sudah dipecat dan diberhentikan dan proses pidananya sedang berjalan di kepolisian," ujar Basri Baco di Kantor DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Selain itu, Basri menyoroti banyak aduan masyarakat tidak dapat surat undangan form C6, sehingga menyebabkan partisipasi pemilih menurun.
![Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Pilkada DKI, Ini Harapan Tim Hukum RIDO](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/05/tim_rido_laporkan_kpu_jakarta.jpg)
Baca Juga
Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Pilkada DKI, Ini Harapan Tim Hukum RIDO
"Ini masif terjadi di semua TPS dan ini adalah salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin, yang menjadikan pilkada kemarin adalah pilkada terendah partisipasi masyarakat sepanjang sejarah pilkada di DKI Jakarta," ucapnya.