Pati, infojateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Pati terus meningkatkan sinergitas dalam rangka upaya mengawal progam-progam pemerintah agar tepat sasaran.
Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussionn (FGD) yang berlangsung di kantor Kejari Pati, Kamis (18/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kejari Pati Hari Wibowo, Kasi Perdata dan Tat Usaha Negara (Datun), dan Kasi Intel. Selanjutnya, hadir pula Ketua Abpednas Pati Donny Susanto serta perwakilan Abpednas masing-masing kecamatan di Pati.
Ketua Abpednas Kabupaten Pati Donny Susanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut awal dari kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Abpednas di tingkat pusat.
“Sebelumnya pimpinan kami di Abpednas pusat bersama Kejagung menjalin kerjasama dalam rangka memperkuat pengawasan progam pemerintah hingga tingkat desa. Maka dari itu, kami yang berada di tingkat kabupaten menindaklanjuti kerjasama tersebut,” katanya kepada infojateng.id
Donny menambahkan, sinergitas di tingkat daerah ini sangat krusial mengingat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra strategis pemerintah desa yang memiliki fungsi pengawasan langsung di lapangan.
Melalui kolaborasi dengan Kejari Pati, diharapkan pemahaman hukum para anggota Abpednas di tingkat kecamatan hingga desa dapat meningkat, sehingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa dapat diminimalisasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo, menyambut baik inisiatif dan langkah cepat yang diambil oleh Abpednas Kabupaten Pati. Menurutnya, pihak kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi preventif kepada aparatur dan lembaga desa.
“Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi justru mengutamakan pencegahan (preventif, Red). Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang didanai oleh negara, khususnya Dana Desa, dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pati,” ujar Hari Wibowo dalam sambutannya.
Dalam diskusi terarah tersebut, Kejari Pati juga memaparkan sejumlah materi terkait titik-titik rawan hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pentingnya tertib administrasi.
Pihak kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi pengurus Abpednas jika menemukan kendala atau keraguan hukum dalam pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyusun program kerja turunan, termasuk rencana sosialisasi hukum berkala yang akan menyasar seluruh anggota BPD di Kabupaten Pati.
Langkah konkrit ini diharapkan dapat menjadi percontohan sinergitas yang sehat antara penegak hukum dan lembaga pengawas desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan maju.(redaksi)

20 hours ago
5
















































