Update! Saksi JPU Mangkir di Sidang Dokter Richard Lee, Doktif Kecewa

4 days ago 3

TANGERANG, iNews.id – Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan dengan terdakwa Dokter Richard Lee kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah saksi fakta dan ahli yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Kondisi tersebut turut membuat pelapor kasus, Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), kecewa. Menurutnya, ketidakhadiran saksi justru dapat menghambat proses persidangan yang seharusnya segera diselesaikan.

 Sampai Ditanya Sudah Sunat Belum hingga Wig

Baca Juga

Doktif Serang Personal, Kuasa Hukum Richard Lee Geram: Sampai Ditanya Sudah Sunat Belum hingga Wig

"Ya, Doktif juga lumayan kecewa, ya, sebenarnya sih hadir saja supaya cepat selesai. Kalau Doktif sih dukung saksi-saksi yang segera hadir, segera datang," ujar Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Doktif bahkan menyinggung adanya kabar salah satu saksi telah meninggal dunia. Ia meminta kabar tersebut dibuktikan dengan dokumen resmi agar tidak menimbulkan polemik dalam proses persidangan.

Richard Lee Berharap Saksi Kunci Hadir di Sidang Hari Ini, Kebohongan Doktif Bakal Terbongkar?

Baca Juga

Richard Lee Berharap Saksi Kunci Hadir di Sidang Hari Ini, Kebohongan Doktif Bakal Terbongkar?

"Kalau memang benar-benar beliau meninggal, ya pasti kan ada surat kematiannya. Jika tidak, ya hadir," tegas Doktif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |