Wacana PT 5% Menguat, GKSR Usul Ambang Batas Parlemen Cukup 1%

4 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan menentukan seberapa banyak suara pemilih dapat dikonversi menjadi kursi DPR pada pemilu mendatang. Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) pun mendorong agar wacana tersebut dihindari.

GKSR yang dipimpin Ketua Umum Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai kenaikan PT dari 4% menjadi 5% berpotensi memperbesar disproporsionalitas hasil pemilu sekaligus meningkatkan jumlah suara sah yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Baca Juga

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

“Jadi, kalau angka PT mau dinaikan menjadi 5%, hal itu justru akan menyebabkan disproporsionalitas hasil pemilu menjadi semakin tinggi dan suara sah yang terbuang akan semakin banyak,” kata Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (18/9/26).

Menurut Said Iqbal, persoalan tersebut terlihat dari penerapan PT 4% pada Pemilu 2019 dan 2024. GKSR mencatat hampir 13,6 juta suara tidak terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2019 dan jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 17,3 juta suara pada Pemilu 2024.

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Baca Juga

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Dia berpandangan pembentuk undang-undang seharusnya tidak memberlakukan PT. Namun, apabila aturan tersebut tetap dipertahankan, Said Iqbal mengusulkan agar perhitungannya menggunakan jumlah suara sah partai politik di setiap daerah pemilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |