Boyolali, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali merotasi dan melantik 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan administrator, pengawas, dan fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut digelar di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Senin (31/8/2026). Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana hadir langsung sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan para ASN tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo mengatakan, 51 ASN yang dilantik terdiri atas 14 pejabat administrator, 28 pejabat pengawas, dan sembilan pejabat fungsional tertentu.
Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Mereka juga diminta melakukan konsolidasi dan koordinasi agar dapat merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah untuk melayani, bukan dilayani. Tunjukkan dengan dedikasi dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” kata Fajar seusai pelantikan.
Fajar mengatakan pejabat administrator dan pengawas memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di unit kerja masing-masing.
Karena itu, mereka harus mampu menentukan arah, membangun kerja sama, menyelesaikan persoalan, serta menjadi teladan bagi bawahannya.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi struktural, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk memastikan pelayanan pemerintahan berjalan dengan baik.
“Jadilah pemimpin yang bisa membawa arah, bekerja sama, menyelesaikan masalah, dan menjadi role model bagi jabatan di bawahnya,” ujarnya.
Sementara bagi pejabat fungsional, Fajar meminta mereka terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai bidang tugas masing-masing.
Peningkatan kapasitas tersebut dinilai penting agar ASN mampu mengikuti perubahan kebutuhan pelayanan publik serta memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
Salah satu pejabat administrator yang dilantik adalah Agus Robani. Ia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Madya di Kejaksaan Negeri Boyolali.
Berdasarkan kewenangan Bupati Boyolali, Agus Robani ditugaskan sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 10 pejabat pengawas juga mendapatkan promosi menjadi pejabat administrator. Sementara empat pejabat administrator mengalami rotasi sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Pemkab Boyolali berharap pengisian dan rotasi jabatan tersebut dapat mendukung efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (eko/redaksi)

22 hours ago
4

















































