Diperbarui Tiap 3 Bulan, Warga Rembang Diminta Aktif Cek dan Sanggah Data Bansos

5 hours ago 3

Rembang, infojateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dan status bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos.

Warga yang menemukan ketidaksesuaian data juga dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi maupun pemerintah desa.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Nurdin Fahrudi mengatakan masyarakat dapat mengecek status data kesejahteraannya secara mandiri.

Jika terdapat ketidaksesuaian dengan hasil pemeringkatan kesejahteraan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang tersedia.

“Prinsipnya adalah untuk melakukan cek, masyarakat bisa melakukan cek langsung di Cek Bansos. Kemudian kalau sekiranya ada yang tidak sesuai dengan pemeringkatan tersebut, masyarakat bisa melakukan sanggah melalui Cek Bansos,” kata Nurdin, Senin (31/8/2026).

Menurut Nurdin, terdapat dua mekanisme penyampaian sanggahan. Pertama, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan secara partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos. Kedua, sanggahan dapat disampaikan melalui jalur formal kepada admin pemerintah desa.

Sanggahan yang masuk melalui kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Hasil verifikasi menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.

“Baik partisipatif maupun formal ini nanti keduanya akan diverifikasi oleh PKH lagi untuk dilakukan proses dicek ulang. Intinya itu,” ujarnya.

Data Diperbarui Setiap Tiga Bulan

Nurdin menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Data terbaru kemudian menjadi salah satu dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial.

Pemutakhiran diperlukan ketika terjadi perubahan peringkat kesejahteraan atau desil masyarakat. Data tersebut digunakan untuk menentukan penerima bantuan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako, dan program sosial lainnya.

“Ketika desil itu sudah tergraduasi, maka data ter-update itu digunakan untuk menentukan bansos baik yang PKH, BPNT, sembako dan lain-lain itu dari situ. Biasanya Januari, April, Juli dan seterusnya,” katanya.

Ia menekankan pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data. Menurutnya, pengusulan maupun perubahan data di tingkat desa idealnya dibahas melalui musyawarah desa agar prosesnya transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Saya selalu mendorong desa itu harus berdaya. Ketika itu dilakukan langsung ke admin desa tanpa ada forum musyawarah desa, maka ini tidak mufakat. Bukan sesuatu yang mufakat,” ujar Nurdin.

Sejumlah Parameter Menentukan Desil

Nurdin mengatakan perubahan desil ditentukan berdasarkan sejumlah parameter yang terintegrasi dengan data dari berbagai instansi.

Salah satunya adalah data penggunaan listrik rumah tangga yang telah tersinkronisasi dengan data PLN.

“Ada beberapa parameter. Contoh KWH listrik. Nah, dia itu sudah sinkron dengan PLN. Ketika 1.300 otomatis coret,” jelasnya.

Selain penggunaan listrik, kepemilikan lahan di luar tempat tinggal juga menjadi salah satu faktor yang dapat diperhitungkan dalam pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.

Nurdin juga menyoroti persoalan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pihak lain untuk aktivitas judi daring. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak pada status data masyarakat dalam sistem.

“Ketika NIK itu sudah di-blacklist Kominfo terkait digunakan untuk judi online atau judol, itu sebetulnya setiap hari ditemui di Dinsos. Mbah-mbah yang nangis. Kenapa saya enggak dapat bantuan? Ternyata nomor NIK-nya pernah digunakan putune, ponakane untuk judol,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang mengalami persoalan tersebut, pengusulan kembali masih dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Dinsos PPKB juga terus menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran dan pengelolaan data kepada pemerintah desa.

“Di desa kita kumpulkan, kita sosialisasikan ulang, termasuk di forum itu saya munculkan datanya. Ini lho sebarannya desa,” katanya.

Pemkab Rembang berharap keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam pemutakhiran data dapat meningkatkan akurasi data kesejahteraan.

Dengan data yang lebih mutakhir, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |