Jepara, Infojateng.id – Sepasang muda mudi digaruk polisi saat bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (Miras) di Pantai Kartini, Kabupaten Jepara, Minggu (29/12/2024) dini hari.
Sejoli itu digerebek oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat melakukan patroli rutin.
Katim Patroli Siraju, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz menyampaikan bahwa, ketika diinterogasi, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai.
Saat patroli, kata dia, anggota menemukan satu unit kendaraan motor yang sedang terparkir di pojok pinggiran Pantai Kartini.
Setelah diperiksa, ternyata sepasang muda-mudi ini bukan suami istri. Kemudian anggota juga melakukan pemeriksaan di sekitar kawasan tersebut.
“Hasilnya, ditemukan satu botol miras jenis anggur kolesom,” kata dia.
Saat ditanya, mereka membantah mengonsumsi miras. Namun pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti miras.
“Pasangan muda mudi berikut barang bukti miras kami data dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” terangnya.
Ia juga mengimbau sejoli tersebut tidak berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat,” imbuh Ipda Amiluddin.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini, Pantai Bandengan, dan jalan Sidik Harun Kelurahan Ujungbatu.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan segerombolan pemuda yang sedang menggelar pesta miras saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat segerombolan pemuda yang sedang asyik menggelar pesta Miras,” jelasnya.
Ipda Amiludin menuturkan, mengonsumsi miras ditempat umum dapat memicu tindak,” katanya.
Selain mengamankan pasangan muda mudi hingga miras, Tim Patroli Siraju juga merazia tiga sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji, dan Pecangaan.
Dari laporan warga, beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Akhir-akhir ini kami banyak menerima laporan masyarakat bahwa beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli dan razia atau Operasi Cipta Kondisi saat perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Patroli dan razia ini rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif,” ucapnya.
Dari hasil razia, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan-suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di tiap-tiap kecamatan tersebut.
“Saat ditanya mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan mereka pun akhirnya mengakuinya,” ungkapnya.
Selain mengamankan tiga pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya razia ini ke depan kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tegasnya.
Selanjutnya, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif, terutama saat momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama saat momen libur panjang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Jepara.
Iptu Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” pungkasnya.(eko/redaksi)