JAKARTA, iNews.id - Eks Terdakwa Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa meluruskan pernyataannya terkait hijrah dari isu ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, dalam isu tersebut dirinya memosisikan dirinya sebagai peneliti dan merasa sudah selesai.
Dokter Tifa menyebut, tugasnya selesai sekitar setahun yang lalu dengan terbitnya buku Jokowi's White Paper.
Baca Juga
Pengacara Jokowi Soroti Praperadilan Dokter Tifa, Bisa Jadi Celah Pelaku Kejahatan
"Jadi gini, tugas saya sebetulnya sebagai intelektual publik, sebagai peneliti itu sudah selesai tepat satu tahun yang lalu, bulan Agustus 2025," ujar Dokter Tifa dalam program Interupsi bertajuk 'Status Terdakwanya Dipertanyakan, Dokter Tifa Melawan!' yang disiarkan di iNews, Kamis (6/8/2026).
"Ketika saya bersama Mas Roy sudah membukukan hasil penelitian kami dalam bentuk buku 'Jokowi’s White Paper'," tuturnya.
Baca Juga
Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal
Sebelumnya, Dokter Tifa menyatakan hanya akan berbicara terkait ijazah Jokowi di pengadilan. Tifa merupakan terdakwa perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menurut Tifa, sejarah tidak ditulis oleh mereka yang paling keras bersuara, tetapi oleh yang paling jujur.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































