Batang, infojateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton pada setiap proyek konstruksi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperpanjang usia bangunan hingga 10–15 tahun.
Kepala DPUPR Kabupaten Batang Endro Suryono mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melalui kajian bersama Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Material pasir Muntilan nantinya digunakan pada seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari fondasi hingga penyelesaian akhir bangunan.
“Kajian kita itu lebih ekonomis dan kualitasnya terbaik. Insyaallah cita-cita kami, ketika membangun di satu titik, umur rencananya bisa mencapai 10 sampai 15 tahun sehingga tidak perlu membangun kembali atau mengajukan anggaran di lokasi yang sama,” ujar Endro saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penggunaan material berkualitas memang membutuhkan biaya yang lebih besar di awal. Namun, dalam jangka panjang kebijakan tersebut dinilai lebih efisien karena dapat mengurangi biaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.
Dengan demikian, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan di lokasi yang sama dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan di wilayah lain yang masih membutuhkan infrastruktur.
Selain memperketat standar mutu material, DPUPR Batang juga terus mempercepat pelaksanaan proyek fisik di lapangan. Hingga awal Juli 2026, proses lelang sejumlah proyek strategis telah berjalan sesuai target.
Pada sektor pengairan, seluruh paket pekerjaan telah selesai dilelang. DPUPR menargetkan seluruh proyek irigasi dapat rampung pada Agustus hingga September 2026 agar mampu mendukung kebutuhan air bagi lahan pertanian.
Sementara itu, pembangunan di bidang sanitasi juga terus dipercepat, terutama untuk penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan akses air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.
Untuk pembangunan jalan dan jembatan, Endro menegaskan penentuan lokasi dilakukan berdasarkan skala prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Yang jelas kami memprioritaskan akses yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat,” katanya. (eko/redaksi)

13 hours ago
1

















































