JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kabar Surat Presiden atau Surpres pergantian Kapolri ke DPR. Kabar tersebut diketahui tidak benar alias hoaks.
Sementara itu, Kapolri menegaskan pergantian jabatannya adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga
Habiburokhman: Tak Ada Surat Presiden soal Pergantian Kapolri
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit di Kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Lebih lanjut, Sigit memastikan isu tersebut tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi kepolisian sendiri.
Baca Juga
Respons Isu Pergantian Kapolri, Kepala Bappisus: Tak Ada Jabatan yang Tak Diganti
"Oh, nggak. Sangat tidak (mengganggu)," ujar Sigit.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons isu Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurutnya tidak benar ada surat tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































