Luthfi-Yasin Cairkan Intensif Guru Agama di 100 Hari Kinerja

2 days ago 9

Semarang, Infojateng.id – Bagi dunia pesantren di Jawa Tengah, 100 hari kepemimpinan Ahmaf Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Yasin), mencatatkan sejarah yang luar biasa.

Yakni terbitnya Pergub (Peraturan Gubernur) tentang Pesantren. Pergub ini membuktikan perhatian pemprov Jateng kepada pesantren luar biasa.

Pergub Pesantren Nomor 17 Tahun 2025 ini dibuat dan diteken dengan gerak cepat (Gercep) Luthfi-Yasin tanggal 11 April 2025.

Pergub Pesantren mengatur Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.

Dunia pesantren menyambut dengan suka cita. Mengingat sudah dua tahun, Jawa Tengah hanya punya Perda Pesantren. Tetapi belum ada Pergub-nya. Sehingga pelaksaan Perda sempat terhambat, perhatian pemprov kepada pesantren masih terbatas.

Pergub Pesantren juga bagian program penting dari 136 program Luthfi-Yasin untuk lima tahun kedepan (2025-2030). Ini program yang digadang-gadang juga oleh Luthfi-Yasin selama kampanye. Terbitnya Pergub Pesantren sebagai bukti bahwa janji telah menjadi kenyataan.

“Alhamdulilah Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren sudah disahkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,” kata Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pergub Pesantren menjadi angin segar buat pesantren sehingga pendidikan keagamaan mendapatkan perhatian serius, agar dapat memberikan warna sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Dengan Pergub Pesantren bantuan pemerintah bisa lebih leluasa dan jelas payung hukumnya.

“Perda Pesantren yang sudah disahkan hampir dua tahun lalu akhirnya kita dorong ke Pergub-nya, sehingga bisa menjadi acuan buat pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah menjadi lebih maksimal,” kata Gus Yasin.

Dia menambahkan, Pergub Pesantren akan menjadi payung hukum pemprov Jateng dalam memberi perhatian kepada pesantren.

Jika dulunya membantu Pesantren hanya dalam bentuk hibah yang bersifat sewaktu-waktu, kedepan bisa bantuan langsung secara rutin di APBD.

Bahkan, Gus Yasin memaknai terbitnya Pergub Pesantren sebagai hadiah Lailatul Qodar, mengingat terbit di pulan Ramadhan.

“Pergubnya terbit saat Ramadhan, benar-benar memberikan pencerahan seperti turunnya lailatul qodar untuk pesantren,” ucapnya saat acara Halal bi Halal dengan Santri Gayeng Nusantara (SGN) di Wisma Perdamaian Rumah Rakyat, Tugu Muda Semarang, Senin (7/4/2025).

“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” tandasnya.

Diharapkan, melalui Perda Pergub Pesanten, dapat terbangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat yang berilmu, beriman, berwawasan rahmatan lil alamin, dan berdaya saing dalam pembangunan.

Sebab persoalan-persoalan yang dihadapi pesantren sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub. Misalnya terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santri preneur dan lainya.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Sekda Jateng, Haerudin, SH, MH, mengatakan, pemprov Jateng  mendorong terbitnya Pergub Pesantren ini.

Dia sebutkan, Pergub Pesantren No. 17 Tahun 2025 ini mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.

“Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Perda Provinsi Jawa Tengah No. 10 Tahun 2023. Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya di Semarang, Senin 26 Mei 2025.

Pergub juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, dan bantuan lainnya untuk pesantren.

Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.

Anggota TPPD (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) Jawa Tengah, Ir H Haryanto mengatakan, adanya Pergub Pesantren juga akan semakin memudahkan rencana beasiswa pesantren dengan Universitas Al Azar di Mesir untuk program S1 bagi santri di Jawa Tengah.

Dia mengamini Pergub Perda Pesantren yang ditandatangani Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sebagai hadiah Lailatul Qodar.

“Sebab ditandatangani Pak Gub saat Ramadan kemarin,” katanya.

Menurutnya melalui Pergub ini akhirnya pemerintah provinsi Jawa Tengah bisa membuat MoU dengan Kedutaan Besar Korea Selatan yang membuka peluang kerjasama Pendidikan dan lapangan kerja bagi santri.

Kerja sama juga dibuka oleh Kedutaan Besar Jerman dan pemerintah Jepang.

Pengasuh Pondok Pesantrel Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, KH M Chamzah Hasan, menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren.

Dia berharap kedepan perhatian pemprov Jateng kepada Pesantren lebih maksimal lagi.

Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut. Misalnya bantuan sarana prasarana Pesantren, bantuan insentif guru agama, hingga beasiswa santri.

“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren, sebab infonya sudah ada Perda Pesantren sejak lama, tapi selama ini belum berjalan karena belum ada Pergubnya,” kata Gus Chamzah, Senin 26 Mei 2025.

Mirza Fahmi, Pengasuh PP. Nurul Huda Al Hasyimiyyah Danawarih, Balapulang, Tegal, bersyukur Pergub yang ditunggu-tunggu akhirnya terwujud.

“Kami dari insan pesantren mengucap terimakasih kepada Pak Gubernur Ahmad Luthfi dan Pak Wagub Taj Yasin. Beliau benar-benar memikirkan pesantren,” katanya, Senin 26 Mei 2025.

Dia berharap, dengan adanya Pergub Pesantren bantuan Pemprov ke pesantren  bisa lebih lancar. Misalnya bantuan insetif guru madin (Madrasah Diniyah) di pondoknya.

Untuk tahun 2025 ini dia mengaku sudah cair sekali. Ada 32 guru madin dan asatid yang menerima. Per orang Rp 100 ribu per bulan. Untuk pencairan termin pertama menerima Rp 400.000 untuk 4 bulan.

“Infonya selama satu tahun menerima total Rp 1,2 juta per guru. Jadi kalau sekali termin menerima Rp 400 ribu, setahun menerima tiga kali pencairan,”ucapnya.

Ahmad Khoirul Anas, asatidz PP Assalafiyah Dukuhan Demak mengaku ponpesnya juga sudah menerima bantuan insentif tahap pertama sebanyak 23 guru dari 50 guru yang ada.

Masing-masing Rp 400 ribu untuk empat bulan tahap satu sudah masuk rekening masing-masing guru. Kalau untuk bantuan operasional pondok (BOP) baru menerima sekali 600 ribu untuk renovasi sarana pesantren.

Begitupun yang dirasakan Zaeni, Ketua Badko kecamatan Gemawang Temanggung. Bantuan insentif guru TPQ dan Madin di kecamatan yang dia tangani rata-rata sudah menerima tahap pertama.

Nilainya juga Rp 400 ribu per guru untuk sekali termin dari tiga temin tahun 2025. Total akan menerima Rp 1,2 juta per guru per tahun.

Untuk bantuan BOP sarana prasarana pesantren, ada pondok yang menerima termin satu senilai Rp 40 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

“Tergantung kondisi pondoknya. Intinya kami sangat bersyukur dengan bantuan ini. Harapanya teman-teman guru nominal insentifnya bisa ditambah,” pesanya.

Fathurrohim (Tim Pesantren dan Pendidikan Kesetaraan Depag Jateng) mengatakan, pencairan insentif maupun BOP masih bersifat hibah melalui Depag, mengingat yang punya data ponpes tepat sasaran adalah Depag.

Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), yang membidangi keagamaan mengatakan, jika APBD naik, ke depan insentif guru bisa ditambah.

“Akan tetap kita teruskan, semoga kalau PAD nya naik akan kita tambah lagi,” ujarnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |