JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memprioritaskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar gaji pegawai. Menurut Tito, usulan tersebut bertujuan membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal agar tetap mampu memenuhi kewajiban belanja pegawai.
"Saya sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, kalau bisa DBH yang kurang bayar, diberikan kepada, dibayarkan kepada daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah agak kesulitan mereka. Super prioritasnya seperti itu," kata Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran
Tito mengungkapkan, Kemendagri mengidentifikasi terdapat 79 pemda yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji pegawai. Selain itu, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga
Purbaya Tunggu Restu Prabowo untuk Tambah TKD ke 490 Pemda Demi Bayar Gaji ASN
"Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau enggak salah hampir Rp3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14-an triliun," ujarnya.
Meski demikian, Tito menegaskan pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran sebelum meminta bantuan pemerintah pusat. Kemendagri akan menurunkan tim untuk mengevaluasi kondisi keuangan daerah dan memastikan langkah efisiensi telah dijalankan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































