Partisipasi Generasi Muda Didorong dalam Perencanaan Pembangunan

10 hours ago 4

Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan tahun 2027 di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah partisipatif bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Batang, Sri Purwaningsih menyampaikan, bahwa Musrenbang Anak merupakan wujud nyata partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Musrenbang Anak ini adalah bentuk komitmen daerah dalam memenuhi hak partisipasi anak dan mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” jelas Sri.

Ia menegaskan, bahwa Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Komitmen tersebut mendorong pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) di era otonomi daerah.

“Prinsip-prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghormatan terhadap pandangan anak,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa negara dan pemerintah menjamin hak anak untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kecerdasannya.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.

Pemkab Batang terus berupaya mengintegrasikan pemenuhan hak anak dalam seluruh proses pembangunan daerah sebagai bagian dari target nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak pada 2030 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Meski demikian, Sri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, seperti keterbatasan data anak, integrasi kebijakan lintas sektor, dan penguatan partisipasi masyarakat.

“Melalui Musrenbang Anak ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang sebagai Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Batang Bagus Pambudi mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang Anak didasarkan pada sejumlah regulasi merujuk pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Nasional.

“Forum ini dimaksudkan untuk memberikan ruang partisipatif bagi anak-anak dalam menyampaikan aspirasi secara langsung, sehingga perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih relevan, inklusif, dan ramah anak,” kata Bagus.

Bagus menjelaskan, peserta Musrenbang Anak terdiri dari perwakilan siswa jenjang pendidikan pertama dan pendidikan menengah atas dari 15 kecamatan se-Kabupaten Batang, termasuk perwakilan dari Sekolah Luar Biasa (SLB), serta perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Ditambahkan dia, Musrenbang Anak terakhir kali digelar pada 2023. Namun, evaluasi menunjukkan bahwa output forum saat itu belum optimal karena format kegiatan yang terlalu formal dan penggabungan peserta dengan Forum Komunikasi Mahasiswa.

“Melalui penyelenggaraan tahun ini, kami berharap anak-anak dapat terlibat lebih aktif dalam merumuskan skala prioritas pembangunan yang nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan harapan hasil rumusan aspirasi anak dapat menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batang tahun 2027. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |