BANGKALAN, iNews.id – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan tiga orang sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penangkapan bermula saat petugas memburu dan membekuk pelaku pertama berinisial FR di jalanan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga
Detik-Detik Petugas PLN Tersengat Listrik saat Perbaiki Trafo, Dievakuasi Selamat
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, setelah menangkap FR, petugas melakukan interogasi cepat di lapangan. Keterangan dari FR menjadi pemicu bagi tim untuk mendeteksi keberadaan komplotannya.
Petugas kemudian bergerak cepat melacak lokasi dan berhasil meringkus dua tersangka lainnya, yakni MG dan AS, tanpa perlawanan.
Baca Juga
Pencuri Kabel dan Trafo Lampu Runway Bandara Biak Ditangkap, Kerugian Rp4,5 Miliar
"Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuriantrafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan," ujar AKP Eriek Triyasworo, Kamis (17/9/2026).
Hasil pemeriksaan awal, komplotan ini menyasar trafo listrik yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang Jalan Akses Suramadu. Namun, pengembangan penyelidikan mengungkap fakta bahwa kejahatan mereka tidak berhenti pada pencurian trafo saja.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































