Pria di Pasar Nusukan Solo Diamankan Polisi Usai Aksinya Terekam CCTV Curi Dagangan

1 day ago 6

Surakarta, infojateng.id – Seorang pria berinisial RHS (32), warga Pajang, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta setelah diduga mencuri barang dagangan di salah satu kios Pasar Nusukan.

RHS diamankan petugas keamanan pasar dan warga pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyebut, pria tersebut diduga telah beberapa kali mengambil barang dagangan dari kios yang sama.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengamanan bermula ketika Tim Sparta yang sedang berpatroli menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya terduga pelaku pencurian yang telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan.

“Petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan. Karena warga yang berkumpul semakin banyak, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Edi, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati RHS telah diamankan petugas keamanan pasar. Polisi juga menemukan sejumlah luka pada tubuh pria tersebut, di antaranya luka di pelipis kiri, luka sobek di bagian kepala, memar pada tangan, serta bercak darah di kaki.

Dugaan pencurian tersebut terjadi di kios milik Sri (63), warga Nusukan. Menurut keterangan korban, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah barang dagangannya, terutama biskuit, kerap hilang.

Petugas keamanan pasar kemudian meningkatkan pengawasan terhadap kios tersebut.

Pada saat kejadian, aktivitas terduga pelaku disebut terekam kamera CCTV. Petugas keamanan bersama warga yang mengetahui kejadian kemudian mendatangi kios dan mengamankan RHS.

Setelah diamankan, RHS dibawa ke Pos Security Pasar Nusukan sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dalam pemeriksaan awal, RHS mengaku telah tiga kali mengambil barang dagangan dari kios yang sama pada waktu berbeda.

Polisi menduga barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual kembali secara eceran ke sekitar delapan warung Madura di wilayah Kota Surakarta.

RHS diketahui bekerja sebagai sales salah satu produk makanan.

Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima bungkus biskuit Gery Malkist, satu unit sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi AD 5641 HAA, serta satu karung yang diduga digunakan untuk membawa barang.

RHS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan RHS, baik di kios yang sama maupun di lokasi berbeda.

Kompol Edi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian.

Menurut dia, laporan masyarakat yang disampaikan dengan cepat akan membantu petugas melakukan tindakan secara lebih cepat sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi lebih buruk.

Edi juga mengapresiasi kewaspadaan petugas keamanan Pasar Nusukan dan masyarakat yang membantu mengamankan terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi petugas keamanan pasar dan masyarakat yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Penanganan selanjutnya tetap kami serahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |