JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar soal rencana pelibatan anggota TNI-Polri seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam urusan perpajakan hanya untuk pengamanan. Dia menegaskan aparat TNI-Polri tidak akan diterjunkan untuk menagih atau menggenjot penerimaan pajak warga.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan kehadiran aparat keamanan pada situasi tertentu sifatnya murni perlindungan fisik petugas pajak yang menjalankan tugas di lapangan dari potensi tindak kekerasan.
Baca Juga
Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Kejar Penunggak
“Itu kalau keamanan aja, misalnya petugas pajak digebukin orang ya diamankan, itu kan normal,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menggarisbawahi tugas pemungutan pajak memerlukan keahlian teknis perpajakan yang bukan merupakan ranah maupun kapasitas aparat militer.
Baca Juga
Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai
"Tapi gak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak mereka juga gak mengerti gimana nah ininya, ambil pajaknya," kata Purbaya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































