Pati, Infojateng.id – Polemik mandeknya pencairan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Kabupaten Pati selama tiga bulan terakhir semakin memanas. Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkhurrahman, melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Pati karena hingga kini belum ada kepastian terkait pencairan bantuan pendidikan yang menjadi harapan ratusan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Fatkhurrahman menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian utama Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dibanding sekadar disibukkan dengan urusan pengisian jabatan dan mutasi pejabat.
“Tugas Plt Bupati Pati jangan hanya mengangkat pejabat dan melakukan mutasi. Ada yang jauh lebih penting untuk kemanfaatan masyarakat kurang mampu, yakni beasiswa pendidikan yang sampai hari ini mandek dengan alasan yang tidak jelas,” tegas Fatkhurrahman, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan pencairan beasiswa bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan mahasiswa yang sedang berjuang menempuh pendidikan di tengah keterbatasan ekonomi.
Ia mengaku prihatin karena hingga kini masyarakat hanya menerima berbagai penjelasan tanpa disertai kepastian kapan bantuan tersebut benar-benar dicairkan.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar program, tetapi masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban ketidakjelasan birokrasi dan lemahnya koordinasi pemerintahan,” ujarnya.
Fatkhurrahman mengatakan, jika persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tersebut tidak mampu diselesaikan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas kepemimpinan daerah saat ini.
“Kalau sampai persoalan beasiswa yang menyangkut masa depan mahasiswa ini tidak bisa diselesaikan, lebih baik mundur saja. Untuk apa jabatan dipertahankan kalau persoalan rakyat tidak mampu dituntaskan. Masyarakat tentu akan menilai sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah orang tua mahasiswa penerima manfaat mengaku belum menerima pencairan beasiswa sejak April 2026. Padahal bantuan itu selama ini menjadi penopang biaya kuliah dan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan penerima manfaat, terdapat mahasiswa dari keluarga petani yang terpaksa menghentikan kuliahnya karena kesulitan biaya setelah bantuan yang ditunggu-tunggu belum juga cair.
Sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, sebanyak 10 perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati telah meminta pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak mereka.
Mereka berencana melakukan audiensi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra guna meminta penjelasan langsung terkait keterlambatan pencairan bantuan tersebut.
Selain mendapatkan pendampingan dari Kantor Advokat DR. Dedy Gunawan, SH., MH., Fatkhurrahman menegaskan LBH Djoeang Pati juga siap membuka pendampingan hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat mandeknya program beasiswa tersebut.
“Selain Kantor Advokat DR. Dedy Gunawan, SH., MH., LBH Djoeang juga siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat guna mencari keadilan terkait persoalan beasiswa ini. Jangan sampai hak masyarakat terabaikan karena ketidakjelasan kebijakan maupun birokrasi,” tegasnya.
Program beasiswa mahasiswa kurang mampu tersebut sebelumnya dikenal sebagai salah satu program pendidikan yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Pati nonaktif Sudewo. Pendanaannya berasal dari dana CSR sejumlah perusahaan, Bank Jateng, dan Baznas Pati.
Memasuki masa transisi pemerintahan, mandeknya pencairan beasiswa kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap pergantian kepemimpinan tidak menjadi alasan tersendatnya program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, para mahasiswa penerima manfaat dan orang tua mereka masih menunggu kepastian kapan bantuan tersebut akan dicairkan. Sementara desakan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk segera memberikan solusi terus menguat dari berbagai kalangan masyarakat. (one/redaksi)

9 hours ago
3

















































