Batang, infojateng.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang memperkuat sinergi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Batang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pendamping PKH mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat yang mereka dampingi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran, kepesertaan, hingga tata cara pengajuan klaim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono mengatakan, pendamping PKH memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi agen edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pendamping PKH dapat menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya,” kata Agus saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batang, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, para pendamping PKH dapat membantu menyampaikan informasi yang benar mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga penerima manfaat maupun pekerja rentan di wilayah masing-masing.
Agus berharap meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dapat berdampak terhadap peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang.
Ia juga mengimbau agar sebagian bantuan yang diterima melalui program PKH dapat disisihkan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau bisa sebagian disisihkan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mumpung saat ini BPJS masih memberikan diskon 50 persen hingga Desember nanti, jadi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Agus menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Batang, dan para pendamping PKH diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perlindungan jaminan sosial yang lebih menyeluruh bagi pekerja.
Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitas kerja dengan lebih aman dan produktif serta memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Willopo menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan bekal penting bagi para pendamping PKH dalam menjalankan tugas pemberdayaan dan pendampingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan edukasi kepada para pendamping PKH. Pengetahuan ini sangat bermanfaat karena para pendamping merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan keluarga penerima manfaat dan masyarakat di lapangan,” ujar Willopo.
Ia berharap para pendamping PKH dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono mengapresiasi sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Batang dalam memberikan edukasi kepada pendamping PKH.
Menurutnya, pendamping PKH memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka diharapkan tidak hanya memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mampu mengedukasi keluarga penerima manfaat dan pekerja rentan di lingkungan masing-masing.
“Pendamping PKH memiliki peran yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pendamping tidak hanya memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mampu mengedukasi keluarga penerima manfaat serta para pekerja rentan di lingkungan masing-masing agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Suyono menegaskan, Pemkab Batang berkomitmen mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
“Kami berharap kolaborasi antara Pemkab Batang, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan, yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (eko/redaksi)

1 month ago
58
















































