Diperingati Setiap 9 Februari, Ini Sejarah Ditetapkannya Hari Pers Nasional

2 weeks ago 11

Diperingati Setiap 9 Februari, Ini Sejarah Ditetapkannya Hari Pers Nasional

Presiden Soeharto memberikan sambutan pada Hari Pers Nasional pada Sabtu 9 Februari 1985 di Hall C Pekan Raya Jakarta. Kepala Negara diapit Menpen Harmoko dan mesin tik tempo dulu sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia, pada pameran Hari Pers nasional. Dok. Suratno JB/Kompas - (infojateng.id)

Infojateng.id – Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Di Indonesia, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tanggal 9 Februari setiap tahunnya.

Gagasan mengenai peringatan Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional akhirnya disahkan oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.

Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Gagasan tersebut muncul dari keinginan tokoh pers untuk menghargai peran dan sumbangan pers Indonesia secara nasional.

Sejak masa penjajahan, pers telah digunakan sebagai alat perjuangan dan pembangkit cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Sejak itu pula, wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam melaporkan perjuangan kemerdekaan, menyebarkan informasi mengenai kekejaman penjajah, membentuk opini publik, serta menghadapi risiko dan represi, sebagai bentuk dukungannya terhadap perjuangan nasional.

Semangat perjuangan wartawan selama masa penjajahan mendapat pengakuan pada 9 Februari 1946, ketika PWI didirikan sebagai wadah aspirasi para jurnalis.

PWI berdiri ketika bangsa Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan Belanda.

Langkah ini diambil untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dari pers nasional, sebagai institusi yang merdeka dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.

PWI menjadi tonggak penting dalam lahirnya Hari Pers Nasional. Pasalnya, kehadiran PWI membantu memperkuat posisi wartawan Indonesia dan menjadikannya pendukung serta kekuatan pers nasional.

Penetapan Hari Pers Nasional akhirnya diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Adapun tujuan perayaan Hari Pers Nasional adalah untuk mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

Hari Pers Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keppres tersebut, bukan tanggal merah atau hari libur. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |