Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Tiga Kasus Narkoba dalam Semalam, Sita 300 Alprazolam dan Sabu

9 hours ago 3

Semarang, infojateng.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap tiga perkara narkotika dan psikotropika di Kota Semarang dalam satu rangkaian kegiatan, Kamis (10/9/2026) malam.

Dalam tiga pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan psikotropika. Petugas juga menyita 300 butir Alprazolam serta empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di rumah JN (31), wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Pengungkapan berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran obat psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah ke tempat tinggal JN.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dan sebuah kotak plastik bening,” kata Yos Guntur, Sabtu (12/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, JN mengaku memperoleh Alprazolam tersebut dari seseorang berinisial G yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Obat tersebut kemudian diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.

“JN juga tidak memiliki izin untuk menjual atau mengedarkan psikotropika tersebut,” ujarnya.

Dua Pengungkapan Sabu

Tidak berselang lama, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kembali mengungkap perkara peredaran sabu di wilayah Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Seorang pria berinisial YAS (29) diamankan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Dari penggeledahan di rumah YAS, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram. YAS kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Pengungkapan ketiga dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah tempat kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang.

Petugas mengamankan INK (24) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu unit timbangan dan satu bungkus plastik klip.

Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan untuk mengetahui asal barang. Kepada penyidik, INK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini berstatus DPO.

Menurut Yos Guntur, INK mengaku pernah menerima sabu sebanyak 10 gram untuk diedarkan dengan modus alamat. Dalam modus tersebut, paket narkotika ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan untuk kemudian diambil oleh pihak lain.

“Dalam praktiknya, INK diperintahkan menempatkan barang tersebut di 36 titik. Setelah seluruhnya selesai, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta. Dari pemeriksaan sementara, INK mengaku telah menerima pasokan dari S sebanyak empat kali,” jelasnya.

Polisi Dalami Jaringan

Yos Guntur mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap ketiga perkara tersebut untuk menelusuri sumber barang, pihak yang mengendalikan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Menurutnya, tiga pengungkapan tersebut menunjukkan pola peredaran narkotika dan psikotropika semakin beragam. Karena itu, setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan.

“Kami tidak hanya melihat barang bukti yang ditemukan dari tersangka. Setiap perkara akan kami kembangkan untuk mengetahui dari mana barang diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya. Termasuk modus alamat, yang memungkinkan pelaku menempatkan barang di titik tertentu tanpa harus bertemu langsung dengan penerima,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya informasi dari masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba bisa berlangsung dengan cara yang semakin beragam dan tidak selalu terlihat secara langsung. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Informasikan kepada kepolisian, biarkan petugas yang melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenarannya,” kata Yuliyanto.

Ia menambahkan, penyidik juga perlu melihat pola distribusi secara lebih luas, tidak hanya berdasarkan jumlah barang bukti atau orang yang diamankan.

“Yang lebih penting adalah membaca bagaimana barang itu masuk, berpindah, dan siapa yang mengatur peredarannya,” ujarnya.

Yuliyanto menyebut modus alamat menjadi salah satu perhatian penyidik karena memungkinkan transaksi berlangsung tanpa pertemuan langsung antara pihak yang terlibat.

“Modus alamat membuat transaksi terlihat sederhana, seolah hanya soal mengambil barang di suatu tempat. Padahal di belakang satu paket bisa ada orang yang memasok, mengatur lokasi, menentukan penerima, sampai mengambil keuntungan. Bagian-bagian itulah yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Ia juga mengajak keluarga, pemilik kos, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kepedulian dari keluarga, pemilik kos, lingkungan tempat tinggal dan masyarakat bisa menjadi alarm awal ketika ada aktivitas yang tidak wajar. Sampaikan kepada petugas, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cara yang tepat,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Ditresnarkoba Polda Jateng masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan psikotropika tersebut. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |