Semarang, infojateng.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong agar standar penilaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Indonesia terus diperkuat hingga menjadi rujukan di tingkat internasional.
Dorongan itu disampaikan saat mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Grand Candi Hotel Semarang, Sabtu, 12 September 2026.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam agenda tersebut.
Sebanyak 162 orang dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di lapangan Simpanglima Semarang. Mereka terdiri atas tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim. Merekalah yang akan menjadi juri selama lomba MTQ Nasional.
Menurut Nasaruddin, kualitas penilaian menjadi salah satu penentu utama keberhasilan MTQ. Penyelenggaraan yang baik, kata dia, tetap dapat bermasalah apabila proses penilaiannya tidak berjalan dengan baik. Karena itu, ia ingin ada pembenahan dalam sistem penilaian MTQ.
“Kali ini adalah kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong pelatihan hakim dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas dan kapasitas mereka terus berkembang. Nasaruddin bahkan membayangkan terbentuknya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ.
Menurutnya, gagasan tersebut relevan karena MTQ kini tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas muslim, tetapi juga digelar di sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.
Indonesia, lanjutnya, memiliki posisi kuat untuk mengambil peran tersebut. MTQ telah diselenggarakan secara konsisten di Indonesia sejak 1969, mulai tingkat daerah hingga nasional.
“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” ujarnya.
Menurut dia, dalam setahun terdapat sekitar 25 penyelenggaraan MTQ tingkat nasional di Indonesia yang digelar berbagai lembaga dan organisasi, mulai Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi, hingga BUMN.
Besarnya frekuensi penyelenggaraan tersebut, menurut Nasaruddin, perlu diimbangi dengan standar penilaian yang semakin kuat. Apalagi, Indonesia juga kerap diminta mengirimkan hakim untuk penyelenggaraan MTQ di luar negeri.
Karena itu, ia mendorong pengembangan dan kaderisasi hakim sekaligus penyusunan standar penilaian yang dapat diterapkan secara lebih luas. Gagasan tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi Indonesia untuk ikut membangun standar penilaian MTQ di tingkat internasional.
Selain kemampuan teknis, Nasaruddin menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan para hakim. Mereka diminta menghindari segala tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan selama proses penilaian berlangsung.
“Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya.
Dewan Pengawas juga diminta aktif memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan dengan melihat langsung kondisi di setiap lokasi lomba dan mengidentifikasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu kualitas penilaian.
Di sisi lain, Nasaruddin menyoroti besarnya pengorbanan para Dewan Hakim yang bertugas dalam MTQ Nasional. Mereka berasal dari kalangan ahli, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih, hingga dosen senior yang harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga selama menjalankan tugas.
Karena itu, ia meminta penghargaan terhadap para Dewan Hakim tidak dikurangi. Bahkan, Nasaruddin secara khusus meminta Gubernur Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama MTQ Nasional.
“Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” jelasnya.
Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude, sedangkan Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua. (eko/redaksi)

5 hours ago
2
















































