Rapat paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024 dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Blora yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (16/1/2025). Dok. Dinkominfo Blora - (infojateng.id)
Blora, Infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora akan segera menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan setelah DPRD Blora menggelar rapat paripurna dalam acara Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora 2024 dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Blora di gedung DPRD setempat, Kamis (16/1/2025).
Ketua DPRD Blora Mustopa dalam sambutannya mengemukakan, bahwa Komisi Pilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora telah menyampaikan kepada DPRD terkait hasil rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum 2024.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 160 dan pasal 160 A UU nomor 10 tahun 2016 dinyatakan bahwa pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten dengan disampaikan oleh DPRD kepada Mendagri melalui gubernur.
Selanjutnya, kata Mustopa, berdasarkan pasal 79 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diatur bahwa pemberhentian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada mendagri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentiannya.
Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, diumumkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Blora nomor 1 tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan 2024.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Blora nomor urut 1 yakni Arief Rohman-Sri Setyorini dengan perolehan suara 395.827 suara atau 83,75 persen dari total suara sah, ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Mustopa juga mengumumkan jabatan Bupati Arief Rohman dan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati akan berakhir bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan 2024.
‘’Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa, pengabdian dan dedikasi selama menjadi bupati dan wakil bupati Blora periode 2021-2024. Semoga apa yang telah dilakukan untuk kemajuan Blora bisa bermanfaat bagi masyarakat Blora,’’ kata Mustopa.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, Forkompida, ketua partai politik, tamu undangan dan dihadiri 34 orang anggota DPRD. (eko/redaksi)