Guru Madrasah, Madin Hingga Ponpes Bakal Kantongi Rp1 Jutaan Per Bulan pada 2027

2 days ago 6

Jepara, infojateng.id – Kabar baik bagi para guru madrasah non-ASN, guru madrasah diniyah (Madin), pengajar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) atau Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), hingga ustaz pondok pesantren.

Mulai 2027, pemerintah disebut bakal memberikan tunjangan kesejahteraan dengan nominal sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat menghadiri kegiatan peningkatan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, serta sejumlah kiai dan tokoh agama.

Abdul Wachid mengatakan pihaknya sudah menganggarkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah non ASN, madin, TPQ hingga ustaz ponpes di Indonesia. Total anggaran pada APBN 2027 itu mencapai Rp6,7 triliun.

Menurut wakil rakyat asal Gerindra ini, anggaran itu sebagai bentuk apresiasi atas peran besar dan kontribusi positif para guru pendidikan keagamaan yang ikut mencerdaskan kehidupan anak bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Sebab meski sudah eksis puluhan bahkan ratusan tahun lalu, namun apresiasi untuk para guru madrasah non ASN itu masih minim.

“Bayangkan saja mereka hanya dapat Rp250 ribu hingga Rp300 ribuan dari yayasan. Pesan Presiden, negara harus hadir dan mengapresiasi peran besar mereka. Insyaallah tiap bulan para guru madrasah non-ASN itu bisa terima Rp1,2 juta tiap bulan,” kata Abdul Wachid.

Agar bisa masuk penerima peningkatan kesejahteraan ini, guru madrasah non ASN itu harus tercantum dalam database Kemenag. Langkah ini juga sekaligus untuk memastikan tunjangan peningkatan kesejahteraan itu tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Memang guru madrasah itu direkrut oleh pihak yayasan, tapi nanti harus terdaftar di Kemenag,” jelasnya.

Sementara Bupati Jepara Witiarso Utomo menyambut baik rencana peningkatan kesejahteraan bagi guru madrasah non-ASN dan pendidik di lembaga pendidikan keagamaan.

Menurutnya, kontribusi lembaga pendidikan keagamaan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Jepara sangat besar. Keberadaan madrasah, madin, TPQ, LPQ, dan pondok pesantren turut melengkapi layanan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan pihaknya sudah dan terus melakukan sinkronisasi data terkait jumlah guru madrasah non ASN yang diproyeksikan menerima tunjangan kesejahteraan ini.

Berdasarkan data sementara, jumlah guru yang mengajar di hampir 2.000 lembaga madrasah diniyah, LPQ, hingga pondok pesantren di Jepara mencapai 16.529 orang. Sedang jumlah guru RA, MI, MTs hingga MA non ASN di Jepara sebanyak 6.119 orang.

“Datanya akan terus kita update agar akurat. Jangan sampai ada yang tercecer,” kata Akhsan. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |