Ratusan Buruh Rokok di Salatiga Terima BLT DBHCHT Tahap II

5 hours ago 2

Salatiga, infojateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun 2026. Sebanyak 393 buruh pabrik rokok menerima bantuan tersebut.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan kepada para pekerja PT Agric Amarga Jaya, Senin (27/7/2026).

Robby mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja industri hasil tembakau yang turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau.

“BLT DBHCHT merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan,” kata Robby.

Pada 2026, Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp300 juta untuk program perlindungan sosial. Pada penyaluran tahap kedua, bantuan diberikan kepada 393 buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Salatiga dan bekerja di PT Agric Amarga Jaya.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank Jateng Cabang Salatiga.

Pemkot Salatiga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja dan keluarganya.

Selain itu, program ini diharapkan turut menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemerintah juga memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Direktur Utama PT Agric Amarga Jaya Bunyati mengapresiasi perhatian Pemkot Salatiga terhadap pekerja industri hasil tembakau.

Ia mengatakan, perusahaan saat ini mempekerjakan lebih dari 1.500 karyawan. Sebagian besar pekerja tersebut merupakan perempuan yang tidak hanya bekerja untuk perusahaan, tetapi juga menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga dan penopang ekonomi keluarga.

“Di samping bekerja di perusahaan, mereka juga menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga dan menjadi penopang ekonomi keluarga,” kata Bunyati.

Menurutnya, perusahaan berkomitmen mendukung kesejahteraan karyawan melalui sejumlah fasilitas dan program. Di antaranya cuti melahirkan, layanan klinik kesehatan di lingkungan kerja, tunjangan menyusui, hingga pembekalan kewirausahaan.

Bunyati berharap sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

“Kami percaya kolaborasi ini akan memperkuat perlindungan bagi dunia usaha dan tenaga kerja, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Salatiga maupun Indonesia,” ujarnya.(eko/redaksi) 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |