Batang, infojateng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang membuka ruang sanggahan bagi warga yang bantuan sosialnya ditangguhkan karena terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kembali validitas data sekaligus memberi kesempatan kepada warga yang merasa identitasnya disalahgunakan.
Dinsos Batang mencatat sedikitnya 7.586 penerima bansos mengalami penangguhan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.322 kasus merupakan temuan baru pada 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Batang Fidiastuti mengatakan, hingga kini terdapat 203 pengajuan sanggahan yang masuk dan masih dalam proses pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 warga menyatakan tidak pernah terlibat judi online dan menduga Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah disalahgunakan pihak lain.
Sebanyak 30 pengajuan telah disetujui, 18 pengajuan telah mendapat persetujuan Pusdatin, sedangkan 27 pengajuan lainnya ditolak karena dokumen persyaratan belum lengkap atau masih perlu diperbaiki, seperti foto rumah dan dokumen pendukung lainnya.
“Sebanyak 128 warga lainnya mengakui pernah terlibat judol. Mereka menyampaikan telah berhenti dan tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” kata Fidiastuti saat ditemui di Kantor Dinsos Batang, Kamis (10/9/2026).
Pemulihan Bansos Tak Otomatis
Fidiastuti menjelaskan, pengajuan sanggahan tidak serta-merta membuat bantuan sosial kembali aktif. Proses pemulihan penerima bansos tetap mengikuti ketentuan Kementerian Sosial.
Tahap awal dilakukan dengan memastikan akun yang berkaitan dengan aktivitas judi online telah ditutup atau dinonaktifkan. Setelah itu, proses tersebut dilaporkan melalui pemerintah desa untuk menjadi bagian dari verifikasi.
“Setelah akun dipastikan sudah tidak aktif, warga bisa diusulkan kembali. Namun, kepastian bantuan cair tetap bergantung pada kuota dari pemerintah pusat dan pemenuhan desil kesejahteraan,” jelasnya.
Menurut dia, waktu pengaktifan kembali bansos juga tidak dapat ditentukan oleh pemerintah daerah karena proses tersebut berada di tingkat pusat.
“Tidak bisa ditentukan, mengikuti Kemensos. Kalau mendapat kuota, baru bisa masuk tahap berikutnya dan bantuan dapat dicairkan setelah terkonfirmasi serta desilnya sesuai,” ujarnya.
Dinsos Jemput Bola Lewat Tilik Sedulur
Untuk mempermudah warga mengakses layanan, Dinsos Batang juga menggencarkan program Tilik Sedulur. Melalui program tersebut, petugas mendatangi desa-desa setiap Selasa untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurut Fidiastuti, layanan tersebut salah satunya ditujukan untuk membantu warga yang mengalami kendala pencairan bansos, termasuk mereka yang datanya ditangguhkan karena terindikasi terkait judi online.
“Tujuannya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama banyaknya kasus bantuan yang tidak cair karena terindikasi judol,” katanya.
Warga yang datang juga dapat memperoleh penjelasan mengenai status bantuan sekaligus pendampingan apabila ingin mengajukan sanggahan.
“Bisa langsung ditangani dan dilayani oleh tim kami. Ketika ternyata yang bersangkutan masuk kategori yang diblokir karena judol, kami membantu memberikan layanan selanjutnya, salah satunya melalui proses sanggahan,” ujar Fidiastuti.
Setelah sebelumnya menyambangi Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, dan Desa Gunungsari, Kecamatan Bawang, tim Dinsos Batang dijadwalkan menggelar pelayanan berikutnya di Desa Sidalang, Kecamatan Tersono.
Program jemput bola tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa bulan ke depan. Sejumlah desa telah masuk dalam agenda kunjungan, di antaranya Desa Randu pada 15 September dan Desa Keteleng pada 22 September, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah desa lainnya hingga Oktober dan November 2026.
Melalui program tersebut, Dinsos Batang berharap warga yang mengalami kendala bansos dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara langsung, sekaligus memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku. (eko/redaksi)

1 day ago
3
















































