Jepara Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah, Kejar Jateng Zero Waste 2028

16 hours ago 9

Jepara, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya penanganan persoalan sampah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah.

Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026 sebagai langkah strategis mendukung target Indonesia Asri dan Jawa Tengah Zero Waste 2028.

Pembentukan satgas dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6/2026), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah yang akan berperan dalam pengelolaan sampah secara terpadu.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Sridana Paminto, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya atau hulu.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah perlu bergerak bersama untuk menekan volume sampah yang terus meningkat.

“Tempat kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, dalam waktu dekat sudah penuh,” ujar Sridana.

Ia menambahkan, kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan kerja perlu terus disosialisasikan agar masyarakat lebih peduli terhadap pengurangan sampah sejak awal.

Senada dengan itu, Rini Patmini selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mengharapkan para ASN dapat menjadi pelopor pengolahan sampah.

“Kami di DLH melihat urgensinya sangat besar. Jawa Tengah menargetkan zero waste pada tahun 2028 sebagaimana disampaikan gubernur. Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara menjadi pelopor pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan nonorganik,” kata Rini.

Berdasarkan data DLH, saat ini Kabupaten Jepara menghasilkan sekitar 156 ton sampah setiap hari. Namun, seiring pertumbuhan penduduk yang diproyeksikan mencapai 1.296.364 jiwa pada tahun 2026, jumlah sampah diperkirakan meningkat signifikan.

Dengan asumsi setiap warga menghasilkan rata-rata 0,37 kilogram sampah per hari, total timbulan sampah di Jepara diprediksi mencapai 479,65 ton per hari.

Sementara itu, hasil analisis komposisi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan menunjukkan bahwa limbah organik dan sisa makanan mendominasi dengan porsi 65 persen. Sampah plastik berada di urutan kedua dengan 19,4 persen, sedangkan sisanya terdiri atas residu, kain, kertas dan kardus, kaca, serta kemasan kosmetik.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |