Pemprov Jateng Terapkan Flexi Time bagi ASN Ayah di Hari Pertama Sekolah

11 hours ago 1

Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan kebijakan fleksibilitas waktu kerja (flexi time) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Kebijakan ini diberikan agar para ASN dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng diimbau berpartisipasi aktif dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

“Pemprov Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu kepada ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah untuk melaksanakan kegiatan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah,” kata Sumarno saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah di Karanganyar, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, kebijakan flexi time merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN yang tidak hanya diukur dari gaji dan tunjangan, tetapi juga kesempatan untuk hadir dalam momen penting bersama keluarga.

“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujarnya.

Sumarno menilai, hari pertama sekolah merupakan momen berharga yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih duduk di bangku pendidikan dasar.

“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.

Ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut. Bahkan, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghambat para ayah mengantar anak ke sekolah.

“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Tengah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak hari pertama memasuki tahun ajaran baru. (one/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |