Jakarta, Infojateng.id – Penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru. Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan sebuah brankas yang diduga sengaja disembunyikan di balik lemari.
Dari brankas tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang kini tengah didalami sebagai barang bukti.
Di tengah proses penyidikan, muncul informasi yang menyebut kafe tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi maupun bantahan dari yang bersangkutan.
Awak media telah berupaya meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada Febrie Adriansyah. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang sedang didalami antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa brankas tersebut ditemukan dalam kondisi tersembunyi sehingga memerlukan pembongkaran oleh penyidik.
“Brankas itu terselubung di balik sebuah lemari dan sudah berhasil dibuka,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Selain uang tunai dalam mata uang asing, polisi juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” katanya.
Tidak berhenti di lokasi kafe, tim penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan yang sama. Lokasi tersebut diduga menjadi bagian dari aliran transaksi yang sedang ditelusuri dalam perkara dugaan TPPU.
Menurut Budi, penggeledahan terhadap money changer dilakukan karena penyidik menemukan indikasi lokasi tersebut digunakan sebagai sarana pencucian uang.
“Patut diduga tempat itu digunakan untuk pencucian uang, sehingga menjadi bagian dari penyidikan perkara ini,” jelasnya.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut memperlihatkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga berupaya mengurai dugaan aliran dana yang diduga telah disamarkan melalui berbagai transaksi keuangan. Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan aparat belum menetapkan kesimpulan mengenai keterkaitan pihak-pihak yang namanya disebut dalam proses tersebut.

4 days ago
17

















































