Jakarta, Infojateng.id – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de’CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan itu menarik perhatian publik karena lokasi tersebut merupakan tempat terjadinya insiden dugaan penguntitan terhadap Febrie pada Mei 2024. Berikut kronologi lengkapnya.
- Mei 2024: Dugaan Penguntitan di Restoran Cipete
Kasus bermula pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Saat itu Febrie Adriansyah sedang makan malam di sebuah restoran Prancis, Gontran Cherrier, yang kini dikenal sebagai de’CLAN Signature, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Menurut keterangan yang pernah disampaikan Kejaksaan Agung, dua orang yang belakangan diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga melakukan pengamatan terhadap aktivitas Febrie. Salah seorang disebut mengarahkan alat perekam ke meja tempat Jampidsus berada.
Kecurigaan itu diketahui oleh personel pengamanan yang mendampingi Febrie. Salah seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda IM kemudian diamankan, sementara seorang lainnya dilaporkan meninggalkan lokasi.
Dalam pemeriksaan selanjutnya, pihak Kejaksaan menyatakan ditemukan data profiling mengenai Febrie di telepon genggam anggota yang diamankan. Insiden tersebut sempat memicu perhatian publik dan menjadi isu sensitif dalam hubungan antarlembaga penegak hukum.
- Juli 2026: Kasus Baru Naik ke Penyidikan
Memasuki Juli 2026, perhatian kembali tertuju kepada Febrie setelah Kortastipidkor Polri meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU senilai sekitar Rp5 triliun ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026.
Perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta sejumlah transaksi yang kini masih didalami penyidik.
- 8 Juli 2026: de’CLAN Kembali Didatangi Penyidik
Pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Cafe de’CLAN Signature di Cipete—tempat yang sama dengan lokasi insiden dugaan penguntitan dua tahun sebelumnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari lokasi itu disita uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta sejumlah dokumen yang kini menjadi barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
- Rumah Febrie Dijaga Ketat
Pada malam harinya, beredar informasi bahwa penyidik berupaya mengembangkan penggeledahan ke kediaman pribadi Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa penggeledahan rumah tersebut benar-benar dilakukan atau telah memperoleh izin penggeledahan.
Di sisi lain, rumah Febrie tampak dijaga ketat oleh personel TNI bersenjata lengkap. Penjagaan tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara terhadap jaksa yang menjalankan tugas strategis.
Hingga saat ini, penyidikan perkara masih terus berlangsung. Kepolisian belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan tersebut.
Sementara itu, nama Febrie Adriansyah ikut menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterkaitan dengan lokasi yang digeledah. Dugaan tersebut belum memperoleh tanggapan resmi dari Febrie maupun Kejaksaan Agung. (one/redaksi)

4 days ago
18

















































