Jepara, infojateng.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas para pendidik dan pemangku kepentingan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sekaligus mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak, seperti perundungan, kekerasan seksual, putus sekolah, hingga pernikahan dini.
Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara itu berlangsung di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara, Rabu (8/7/2026). Pesertanya berasal dari sekolah negeri, sekolah swasta, hingga pondok pesantren di Kabupaten Jepara.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun, mengatakan pelatihan ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan satuan pendidikan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
“Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Ika, pelatihan tidak hanya membahas prinsip-prinsip KHA, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai indikator KLA, pembangunan budaya anti kekerasan di lingkungan pendidikan, serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang dapat diterapkan di masing-masing satuan pendidikan.
Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman sekaligus menghapus berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan, kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” tegasnya.
Ika menambahkan, keberhasilan mewujudkan KLA tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki peran strategis sebagai lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan anak sehari-hari.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, pondok pesantren, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Dalam pelatihan tersebut, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin Erry.
Para peserta mendapatkan materi mengenai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak, hingga strategi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jepara berharap sinergi antarpemangku kepentingan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Jepara sebagai KLA, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermimpi, berkarya, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.(eko/redaksi)

4 days ago
7

















































