Jepara, infojateng.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara mendorong masyarakat mengelola minyak jelantah agar tidak dibuang sembarangan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui sosialisasi dan pengembangan ATM Mijel (minyak jelantah) sebagai sarana pengumpulan minyak goreng bekas rumah tangga.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan sekaligus menjaga lingkungan. Minyak jelantah yang selama ini dianggap sebagai limbah rumah tangga dapat dikumpulkan dan memiliki nilai ekonomi.
Ketua TP PKK Kabupaten Jepara, Ella Witiarso Utomo, mengatakan pengelolaan minyak jelantah tidak hanya membantu mengurangi pencemaran, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ATM Mijel, kita belajar bahwa sesuatu yang dianggap limbah ternyata bisa bernilai ekonomi sekaligus menjadi bagian dari kepedulian kita terhadap lingkungan,” kata Ella saat membuka kegiatan di Gedung Shima Jepara, Kamis (3/9/2026).
Sejalan dengan program tersebut, Bank Sampah Kartini PKK Kabupaten Jepara bersama Bank Sampah Induk (BSI) Jepara akan menjalankan GEBER EMAS (Gerakan Bersama Edukasi Masyarakat) pada September hingga Oktober 2026 di masing-masing kecamatan.
Ella mengajak kader PKK dan masyarakat tidak berhenti pada pemahaman mengenai pengelolaan sampah, tetapi menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari manfaatkan kesempatan ini agar pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi kebiasaan di rumah dan lingkungan kita, serta bernilai ekonomis,” ujarnya.
Ketua Bank Sampah Induk Kabupaten Jepara, Anis Surahman, mengatakan pengelolaan minyak jelantah memberikan manfaat ganda.
Selain memiliki nilai ekonomi, pengumpulan minyak jelantah dapat mencegah pencemaran air dan tanah akibat pembuangan secara sembarangan.
Minyak jelantah yang terkumpul juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk produk lain, salah satunya biodiesel.
Namun, Anis mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan minyak goreng secara berulang kali untuk memasak, terutama ketika warna minyak sudah berubah menjadi gelap.
“Jangan menggunakan minyak berulang kali untuk memasak, terlebih warnanya sudah berubah menjadi hitam,” tegasnya.
Menurut Anis, penggunaan minyak goreng berulang kali dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Karena itu, minyak yang sudah tidak layak digunakan sebaiknya dikumpulkan untuk dikelola, bukan kembali digunakan untuk memasak.
Saat ini, di Jawa Tengah telah terdapat 10 ATM Mijel. Empat kabupaten telah menerima fasilitas tersebut, yakni Kabupaten Semarang, Kudus, Jepara, dan Batang.
Sebagai langkah awal, PKK Kabupaten Jepara telah berhasil mengumpulkan 54,36 liter minyak jelantah. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah melalui gerakan pengumpulan di tingkat kecamatan.
Program tersebut sejalan dengan gerakan “Minyak Jelantah Jadi Rupiah” yang diinisiasi TP PKK Provinsi Jawa Tengah.
Selain mengurangi limbah rumah tangga, program ini diarahkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dari minyak jelantah yang dikumpulkan masyarakat. (eko/redaksi)

11 hours ago
4

















































