Rencana Pelantikan Dimajukan, KPU Batang Tetap Berpedoman Perpres Nomor 80 Tahun 2024

1 week ago 9

Batang, Infojateng.id – Pemerintah pusat merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang yang dimulai pada 6 Februari 2025.

Namun, KPU Kabupaten Batang tetap berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Pelaksanaan pelantikan secara serentak dijadwalkan pada 10 Februari 2025 di ibu kota provinsi.

Hal ini disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Anggota KPU Batang Khikmatun, saat evaluasi sosialisasi dan pendidikan pemilih di salah satu hotel di Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2025).

Khikmatun menyatakan bahwa, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai perubahan jadwal pelantikan kepala daerah.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa kemarin ada rapat KPU melalui Zoom akan dimajukan tanggal 6 Februari 2025 bagi yang tidak ada sengketa Pilkada.

“Yang masih kita pedomani sampai saat ini adalah Perpres yang ada saat ini. Ketika ada penyesuaian pelantikan, otomatis kita juga menyesuaikan,” jelas Khikmatun.

Pihaknya juga menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dari Kemendagri.

“Kemungkinan besar bisa saja dirubah, tapi dan waktu kita masih menunggu, namun sampai saat ini masih tanggal 10 Februari 2025,” imbuhnya.

Evaluasi dilakukan berawal banyak pemilih di Kabupaten Batang pada Pilkada kemarin pada waktu masa kampanye mulai belum ada yang mengetahui visi misi kedua calon.

Sehingga membuat KPU Kabupaten Batang penasaran permasalahan yang sebetulnya terjadi pola kampanye yang dilakukan sampai diadakannya debat calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Ditambah hasil partisipasi pemilihan yang begitu tinggi mencapai 81 persen yang jauh dari rata-rata nasional. Makanya, evaluasi ini sangat diperlukan untuk melihat hal positifnya dan negatifnya dalam Pilkada 2024,” ungkapnya

Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi Nasional Kurudin Hafid menyampaikan, bahwa partisipasi pemilih secara nasional mencapai 71 persen.

Sementara Kabupaten Batang melebihi sampai 10 persen dari capaian nasional.

“Hal ini yang dapat menjadi pelajaran bagi semuanya untuk memberikan pengetahuan kepada daerah-daerah lain yang sukses partisipasi pemilih di Pilkada 2024 kemarin,” terangnya.

Kesuksesan partisipasi pemilih sendiri diatas rata-rata nasional ada 215 daerah tetapi diatas 80 persen salah satunya Kabupaten Batang.

Jika ada warga bilang kalau pemilu partisipasi rendah karena jenuh memilih tidak terbukti yang faktanya ada 215 daerah partisipasinya tinggi termasuk Kabupaten Batang.

“Bisa dibilang kegagalan suatu daerah partisipasi rendah bukan kesalahan KPU saja, tapi pasti ada faktor subtansial yakni dimana pemilih berfikir akankah nasibnya berbeda setelah dirinya memilih,” tegasnya.

Sementara itu, Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Anik Solih menambahkan, kami selaku masyarakat sipil untuk merefleksikan kembali catatan Pilkada kemarin pada saat aktivitas kampanyenya bagaimana.

Apakah proses kemarin sudah menjalankan pemilihan yang mendidik dan efektif dalam menghadirkan nilai-nilai edukasi yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas mutu Pemilu dan Pilkada kedepan.

“Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan derajat demokrasi di Kabupaten Batang,” ujar Anik.

Ia berharap, ke depan sistem kampanye harus diperbaiki dalam tiga hal yakni ada kandungan edukasi, harus bertanggung jawab, dan peningkatan partisipasi publik. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |