Batang, Infojateng.id – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dipuji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan KPK, menempatkan Kabupaten Batang sebagai yang terbaik di tingkat nasional.
Hal ini menjadi bukti nyata keberhasilan kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, dalam menerapkan pemerintahan yang berintegritas.
“Pencapaian luar biasa kembali diraih Kabupaten Batang. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Batang dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Lani usai launching SPI di Gedung KPK Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Penilaian SPI 2024 dilakukan dengan meninjau berbagai aspek tata kelola pemerintahan, seperti transparansi, akuntabilitas, hingga pelayanan publik.
Kabupaten Batang berhasil unggul atas seluruh kabupaten lainnya di Indonesia berkat penerapan tata kelola yang konsisten dan komprehensif.
“Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan standar integritas yang tinggi dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan, hasil survei integritas secara nasional. Ada peningkatan skor SPI. Jadi, kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70.
Pahala menjelaskan, secara nasional, skor SPI masih berada di kategori kuning atau waspada. Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki.
Dalam hal ini, kata dia, KPK melibatkan 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI.
Selain itu, lanjutnya, KPK bekerja sama dengan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN.
“Total responden yang disurvei berjumlah 601.453 orang,” jelas Pahala.
Dari data yang dipaparkan, kementerian, lembaga nonkementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai: besar, sedang, dan kecil.
Kategorinya pun dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Batang Rusmanto menambahkan, bahwa SPI ini menggunakan metode penilaian dari tiga kategori utama, yakni internal, eksternal, dan ahli (expert).
“Internal diambil dari pegawai Pemerintah Kabupaten Batang sendiri. Eksternal melibatkan masyarakat pengguna layanan, seperti mereka yang mengurus KTP, KIR, atau membayar pajak dan jurnalis,” terang Rusmanto.
Ia menerangkan, bahwa penilaian dilakukan untuk memastikan tidak ada pungli atau pelayanan yang berbelit-belit.
Sedangkan kategori ahli melibatkan pihak-pihak, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polres, Ombudsman, BPK, BPKP, Pensiunan, Wartawan dan LSM atau NGO, Advokat, hingga mitra CSR yang bekerja sama dengan Kabupaten Batang.
Rusmanto juga menyebut, SPI kali pertama diadakan pada 2017. Meski begitu, Kabupaten Batang baru mencatat prestasi signifikan di tingkat nasional pada 2024.
“Sebelumnya, kami hanya berada di posisi ketiga terbaik di Jawa Tengah dengan skor 80,88, tetapi belum masuk peringkat nasional. Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menjadi yang terbaik secara nasional dengan skor 80,5 dengan kategori tipe kabupaten besar yang memiliki anggaran mencapai Rp1.598 miliar, jumlah pegawai 6.001 orang. Ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Batang semakin optimis untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (eko/redaksi)