Heboh Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa Dijual Rp500 Miliar, Bupati Jepara: Hoaks

6 hours ago 3

Jepara, infojateng.id – Kabar Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dijual dengan harga sekitar Rp500 miliar dipastikan tidak benar. Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Kepastian itu disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan penelusuran dan mengonfirmasi langsung sejumlah pemilik lahan yang berada di kawasan Pulau Menjangan Kecil.

Dari hasil penelusuran, tidak ada pemilik lahan yang menyatakan memiliki niat untuk menjual asetnya di pulau yang berada di Laut Jawa tersebut.

“Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Witiarso, Selasa (25/8/2026).

Disebut Dijual Rp500 Miliar

Kabar mengenai Pulau Menjangan Kecil dijual sebelumnya ramai di sejumlah platform media sosial. Salah satunya berasal dari unggahan akun Instagram Jogjastudent. Unggahan serupa juga muncul di akun Instagram The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan terdapat 17 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang hendak dijual dengan harga USD 28 juta atau sekitar Rp500 miliar.

Pulau Menjangan Kecil juga disebut memiliki sejumlah potensi, antara lain kontur tanah datar dengan ketinggian sekitar 2-3 meter di atas permukaan laut, garis pantai pasir putih, serta dua titik yang dinilai strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat.

Informasi tersebut juga menyebut kawasan pulau memiliki laut dangkal dengan air jernih serta sumber air tawar.

Pulau Menjangan Kecil dikenal memiliki ekosistem laut yang kaya, termasuk terumbu karang. Kawasan tersebut juga menjadi habitat berbagai biota laut, seperti penyu dan ikan pelagis.

Dari Karimunjawa, pulau tersebut disebut relatif mudah dijangkau menggunakan speedboat dengan waktu tempuh sekitar 5-10 menit dari pelabuhan.

Pemkab Cek Pemilik Lahan

Pemkab Jepara kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pemerintah daerah berkomunikasi dengan pemilik lahan yang tercatat di kawasan Pulau Menjangan Kecil.

Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, Witiarso memastikan tidak ada pemilik lahan yang menyatakan akan menjual aset mereka.

Diketahui, lahan yang telah mengantongi sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil memiliki luas sekitar 44,5 hektare dan tercatat atas nama 11 pemilik.

“Pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” ujarnya.

Witiarso meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi.

Ia juga berharap pegiat media sosial maupun media massa turut menelusuri sumber informasi yang menyebut Pulau Menjangan Kecil akan dijual.

“Itu akun siapa yang menyebarkan silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen kepemilikan lahan atau tidak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” jelasnya.

Pemkab Jepara mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama informasi yang berkaitan dengan aset dan kawasan strategis di daerah.

Sebagai informasi, Pulau Menjangan Kecil adalah sebuah surga snorkeling yang tersembunyi karena menawarkan pengalaman bawah laut yang tak terlupakan bagi para pengunjungnya. Pulau ini memukau dengan terumbu karang yang indah dan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa.

Setiap sudut perairannya dipenuhi dengan kehidupan laut yang beragam, mulai dari ikan-ikan berwarna cerah hingga terumbu karang yang beraneka ragam, menciptakan lanskap bawah laut yang menakjubkan.

Saat melakukan snorkeling di Pulau Menjangan Kecil, pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan bawah laut yang spektakuler.

Air yang jernih memungkinkan mereka untuk melihat dengan jelas keindahan terumbu karang dan berbagai spesies ikan yang berenang di sekitarnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |