Kepergok Saat Curi Motor, Pria Asal Kudus Dikejar Warga hingga Karanganyar

7 hours ago 3

Surakarta, infojateng.id – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di sebuah toko sembako di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, berhasil digagalkan setelah pelaku kepergok warga.

Satu terduga pelaku diamankan polisi setelah sempat dikejar hingga wilayah Kabupaten Karanganyar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Laporan masyarakat diterima piket Pamapta bersama piket fungsi Polresta Surakarta melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 03.04 WIB.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata AKP Lingga.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial MF (49), warga Kudus. Sementara korban diketahui bernama Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.

Peristiwa bermula ketika saksi bernama Amin selesai melakukan pekerjaan memplester atau menghaluskan dinding. Sekitar pukul 02.30 WIB, Amin masuk ke rumah untuk beristirahat.

Sekitar 30 menit kemudian, Amin mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ia mendengar suara sepeda motor Honda Supra yang seperti sedang diutak-atik.

Merasa curiga, Amin keluar untuk mengecek. Saat berada di luar, ia melihat dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian.

MF terlihat sedang mengutak-atik sepeda motor Honda Supra X milik korban. Sementara seorang lainnya berada di atas sepeda motor Yamaha Mio M3.

Saat mengetahui kedatangan Amin, pelaku yang berada di atas Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. MF kemudian berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra milik korban.

Amin mengejar MF hingga Jalan Solo-Purwodadi KM 6, Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan dan menahan MF.

Amin kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut datang dan ikut mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya, Amin menuju kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Setelah petugas menerima laporan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Lingga.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Supra X bernomor polisi AD 4968 QW, satu buah kunci T, satu buah kunci pas/ring, beberapa mata kunci dan peralatan bengkel kecil, satu tas selempang hitam, satu kain buff penutup wajah bermotif, serta satu helm hitam polos.

AKP Lingga menambahkan, terduga pelaku kini menjalani penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian,” ujar Catur.

Ia menegaskan, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam melakukan tindakan di lapangan.

“Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |