Polisi Imbau Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

5 hours ago 3

Semarang, infojateng.id – Polda Jawa Tengah mengimbau peserta aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Aksi mahasiswa tersebut direncanakan berlangsung di kawasan Tugu Muda, Semarang, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak warga negara.

Namun, pelaksanaannya harus tetap menghormati hak masyarakat lain dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).

Polda Jateng mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban umum.

Peserta juga diminta tidak menghambat aktivitas masyarakat secara tidak wajar, termasuk pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi aksi.

Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Yuliyanto menegaskan, polisi akan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan aspirasi.

Namun, apabila dalam pelaksanaan aksi ditemukan tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, polisi akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” katanya.

Polda Jateng juga meminta peserta aksi tidak mudah terpancing provokasi maupun ajakan yang berpotensi mengubah aksi penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan.

“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tegas Yuliyanto.

Jaga Semarang Tetap Kondusif

Polda Jateng mengajak mahasiswa, masyarakat, dan seluruh pihak terkait bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Semarang selama aksi berlangsung.

Yuliyanto menekankan perbedaan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, tetapi keselamatan dan ketertiban masyarakat tetap harus menjadi perhatian bersama.

“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |