Purbalingga Sediakan 10 Motor Listrik, Layanan Angkut Sampah Diperluas

6 hours ago 2

Purbalingga, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyediakan 10 unit motor listrik roda tiga untuk mendukung pengangkutan sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).

Penggunaan kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas angkut sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Salah satu penerima bantuan, Trino, mengatakan kelompoknya saat ini melayani sekitar 600 kepala keluarga (KK) yang tersebar di tujuh RT. Dari wilayah tersebut, sampah yang terkumpul mencapai sekitar 1,5 ton per bulan.

Selama ini, sampah diangkut menggunakan gerobak dorong sehingga petugas harus beberapa kali bolak-balik dalam sehari.

“Sekali narik sampah biasanya sampai tiga kali bolak-balik. Dalam satu hari bisa tiga kali narik gerobak,” kata Trino, perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Resik Kelurahan Kedungmenjangan, usai menerima kendaraan listrik, Senin (24/8/2026).

Menurut Trino, motor listrik tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 380 kilogram dengan jarak tempuh sekitar 51 kilometer.

Dengan adanya kendaraan baru, KSM Resik menargetkan cakupan pelayanan pengangkutan sampah dapat diperluas dari tujuh menjadi 12 RT.

Tingkatkan Kapasitas Pengumpulan Sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHPKP Purbalingga Nurdin Luthofa mengatakan, bantuan kendaraan listrik diberikan untuk meningkatkan kapasitas pengumpulan sampah dari sumbernya.

“Harapannya, bantuan kendaraan ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah, serta memperluas jangkauan pelayanan,” kata Nurdin.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi KSM, Kelompok Pengelola Sampah (KPS), dan bank sampah yang aktif melakukan pengelolaan sampah.

Penerima bantuan juga diprioritaskan bagi kelompok yang belum pernah memperoleh bantuan kendaraan roda tiga.

Target Hanya Residu Masuk TPA

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Purbalingga Mukodam mengapresiasi peran kelompok masyarakat yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, kelompok pengelola sampah membantu menangani sampah sejak dari sumbernya sehingga mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).

Dari potensi sekitar 500 ton sampah per hari di Purbalingga, sekitar 115 ton di antaranya masuk ke TPA Kalipancur. Sementara sebagian lainnya ditangani pemulung, bank sampah, maupun TPS3R yang dikelola KSM dan KPS.

“Peran panjenengan sungguh sangat penting, yakni membantu untuk membersihkan Purbalingga dari sampah, dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Mukodam.

Pemkab Purbalingga menargetkan mulai 2028 hanya residu atau sisa hasil pengolahan sampah yang masuk ke TPA Kalipancur.

Target tersebut didukung melalui gerakan Siap Pilah Olah Sampah (Siplah) dan Organik Bersih Terolah (Orbit).

Penyediaan kendaraan listrik roda tiga diharapkan menjadi salah satu bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, sekaligus mendorong masyarakat semakin aktif memilah dan mengolah sampah sebelum dibawa ke TPA. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |