Pati, infojateng.id – Satreskrim Polresta Pati masih mendalami dugaan pengerusakan kaca pintu rumah milik EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kerusakan kaca tersebut. Sejumlah benda berbentuk gotri yang ditemukan di sekitar lokasi juga masih diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan kerusakan.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Kamis (27/8/2026).
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata Ardyan.
Peristiwa itu diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kerusakan pada salah satu bagian kaca pintu utama rumah. Selain kerusakan kaca, petugas menemukan sejumlah benda berbentuk gotri di sekitar lokasi.
Sebanyak tujuh gotri ditemukan di dalam rumah, empat gotri berada di luar rumah atau di depan pintu masuk, dan tiga lainnya ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium.
Namun, polisi belum memastikan benda-benda tersebut berkaitan dengan kerusakan kaca.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” ujar Ardyan.
Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng AKBP Totok Tri Kusuma menjelaskan hasil pengukuran sementara terhadap benda yang ditemukan.
Diameter gotri yang ditemukan sekitar 6,34 milimeter. Sementara itu, lubang pada kaca berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas Totok.
Pemeriksaan awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak juga menunjukkan hasil negatif. Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru atau gotri.
Meski demikian, pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Wakapolresta Pati mengatakan penyidik masih akan mendalami keterangan korban dan saksi serta menelusuri rekaman CCTV maupun petunjuk lain di sekitar lokasi apabila tersedia.
Seluruh hasil pemeriksaan tersebut akan dianalisis untuk mengetahui penyebab kerusakan kaca dan memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas Ardyan.
Polresta Pati mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum proses penyelidikan dan pemeriksaan ilmiah selesai.
“Kami mengimbau masyarakat mempercayakan proses penanganan kepada kepolisian. Sampai saat ini situasi kamtibmas di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif,” pungkas Ardyan. (eko/redaksi)

21 hours ago
5

















































