Pemkab Rembang Catat Kekurangan 86 Guru PJOK di Sekolah Dasar

10 hours ago 2

Rembang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menghadapi kekurangan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di tingkat sekolah dasar (SD). Hingga 1 Juli 2026, tercatat kebutuhan 86 guru PJOK yang belum terpenuhi.

Kondisi tersebut membuat sejumlah sekolah harus menyesuaikan pembagian tugas dengan menugaskan guru kelas untuk turut mengampu mata pelajaran PJOK.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Ahmad Sholchan mengatakan pemenuhan guru sesuai kompetensi diperlukan agar proses pembelajaran berjalan optimal.

“Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK,” ujarnya.

Menurut Ahmad, guru PJOK memiliki ketentuan beban kerja tersendiri. Di sisi lain, guru kelas yang mendapat tugas tambahan mengajar PJOK tetap harus menjalankan tanggung jawab pembelajaran di kelas masing-masing.

Kekurangan guru PJOK menjadi perhatian karena pembelajaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik. PJOK juga berperan dalam mengembangkan kemampuan motorik, kebugaran, dan kesehatan peserta didik.

Kepala sekolah Nur Rohmah mengatakan keberadaan guru PJOK penting untuk mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik. Kemampuan fisik dan motorik siswa juga perlu mendapatkan perhatian melalui pembelajaran yang sesuai kompetensi.

“Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah,” tuturnya.

Ia berharap kebutuhan guru PJOK maupun guru mata pelajaran lainnya dapat dipenuhi secara bertahap. Dengan begitu, sekolah dapat memiliki tenaga pendidik sesuai bidang kompetensinya.

Data kebutuhan 86 guru PJOK tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Data itu selanjutnya diharapkan menjadi bahan dalam proses pengusulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Rembang terus mendorong pemenuhan tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ketersediaan guru sesuai kompetensi diharapkan dapat membuat proses pembelajaran di sekolah dasar berjalan lebih optimal sekaligus mendukung perkembangan peserta didik secara akademik, fisik, dan sosial. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |