Polisi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Kadipiro Surakarta

16 hours ago 3

Surakarta, infojateng.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.

Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan laporan diterima melalui Call Center Tim Sparta saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin.

“Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, benar telah diamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban berinisial E (22), warga Joglo, Banjarsari,” ujar Edi.

Terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Kecamatan Banjarsari, telah lebih dahulu diamankan oleh warga. Berdasarkan informasi di lokasi, APS sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami luka sobek pada pelipis kiri.

Dari hasil interogasi awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, terduga pelaku diduga berniat menggadaikan sepeda motor tersebut.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi bernama Diana, yang juga merupakan mantan pacar korban, mengetahui rencana penggadaian sepeda motor.

Ia kemudian mengajak warga mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum melaporkan kejadian itu melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dalam penanganan di lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA.

Selanjutnya, Tim Sparta membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Surakarta. Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Tim Sparta atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas kapolresta. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |