Wabup Boyolali Serahkan Ranperda APBD 2026-2027 ke DPRD

1 day ago 5

Boyolali, infojateteng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Boyolali.

Penyerahan dua dokumen anggaran tersebut dilakukan Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, Jumat (28/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Wabup Fajar mengatakan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,25 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp25,5 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,23 triliun.

“Perubahan pendapatan Tahun Anggaran 2026 diestimasikan sebesar Rp2,25 triliun dan naik sebesar Rp25,5 miliar dari APBD murni tahun 2026 sebesar Rp2,23 triliun,” kata Fajar dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, angka tersebut juga mengalami kenaikan sekitar Rp8,03 miliar dibandingkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Salah satu penyebabnya adalah tambahan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat untuk tahun 2023 dan 2024.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Boyolali 2027 diproyeksikan sekitar Rp2,24 triliun.

Belanja Daerah 2026 Naik Rp117 Miliar

Dari sisi belanja, Pemkab Boyolali memproyeksikan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,4 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp117,3 miliar dibandingkan anggaran murni APBD 2026.

Adapun belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp2,3 triliun. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp184,7 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Dalam struktur pembiayaan Perubahan APBD 2026, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp197,8 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah mencapai sekitar Rp13,03 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp184,7 miliar dan digunakan untuk menutup defisit anggaran.

APBD 2027 Diproyeksikan Defisit Rp62 Miliar

Untuk rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,24 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,3 triliun.

Selisih tersebut menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp62 miliar.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp67 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp62 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit belanja.

Fajar berharap DPRD segera membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 sehingga dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar Pemkab Boyolali memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama pembangunan fisik yang membutuhkan waktu dalam proses pelaksanaannya.

“Saya juga mengajak bersama anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujar Fajar.

Dalam rapat tersebut, Fajar kemudian menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta. Penyerahan disaksikan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |